Monday, January 18, 2010

Kronologis Aura Kasih Dilarang Manggung oleh Pacar

Kronologis Aura Kasih Dilarang Manggung oleh Pacar - Gosip terbaru Aura kasih.


aura kasihDiputusin pacar atau manggung di Hari Ulang Tahun Provinsi Sulawesi Selatan merupakan pilihan sulit bagi Aura Kasih. Akan tetapi, memilih pacar berbuntut buruk bagi Aura, karena dia dituntut Rp2.260.000.000 dan dicap sebagai artis tidak profesional.


Berikut kronologis batalnya Aura Kasih manggung di Sulsel setelah dilarang pacarnya, Kiki, cucu pendiri Sinar Mas Grup Eka Tjipta Widjaja, sebagaimana disampaikan kuasa hukum PT Debindo Mega Promo, Yasir S Wahab di Put-put Golf Senayan, Jakarta, Senin (18/1/2010).


Sepekan sebelum acara, 9 Januari PT Debindo selaku event organizer sudah berkomunikasi dengan manajemen Aura Kasih untuk tampil membawakan 8 buah lagu di acara HUT Provinsi Sulawesi Selatan. “Dan dua kali kita bayar Rp20 jutaan (Selasa/12 Januari), pelunasan hari Kamis (14 Januari) sebelum acara,” terangnya.


Sebelum berangkat ke Makasar Jumat 15 Januari, PT Debindo sudah mengirimkan 6 buah tiket kepada manajemen artis untuk berangkat.


“Pesawat pukul 10.30 WIB berangkat pertama. Aura Kasih sudah dicek in untuk tiket pesawat tersebut. Lalu jam 14.00 WIB Wita, empat orang manajemen artis Aura Kasih menginformasikan bahwa mereka sudah datang bersama Aura Kasih, pokoknya jam 15.30 Wita dia bisa dipastikan datang di Bandara Makasar,” tuturnya.


Akan tetapi, Aura Kasih tidak ikut dalam penerbangan. Kemudian Aura dijadwalkan ikut di penerbangan berikutnya, tetapi dia tidak berangkat karena mendapat intervensi dari pacarnya Rizqi Haryanto atau Kiki, cucu pendiri Sinar Mas Grup, Eka Tjipta Widjaja.


Karena tidak datang, keesokan harinya PT Debindo mengirimkan surat somasi kepada pihak Aura Kasih, karena telah melanggar kontrak perjanjian. Mereka pun menuntut ganti rugi Rp2.260.000.000 kepada Aura Kasih sebagai ganti rugi.


PT Debindo memberikan waktu sampai tanggal 23 Januari kepada Aura Kasih untuk memenuhi tuntutan mereka, jika tidak maka PT Debindo tidak segan-segan akan melaporkan Aura ke kepolisian atas dasar penipuan. (uky)


Aura Kasih Diberi Deadline Ganti Rugi Hingga 23 Januari


Malang benar nasib Aura Kasih. Gara-gara diancam diputusin pacar dia pun batal manggung di Makasar. Buntutnya, dia pun diberi deadline 7 hari untuk membayar ganti rugi sebesar Rp2.260.000.000 oleh event organizer PT Debindo Mega Promo.


“Kita memberikan waktu sampai tanggal 23 besok atau selama 7 hari, jika Aura Kasih tidak mau bertanggung jawab, maka kita akan melaporkan ke pihak yang berwenang,” ancam kuasa hukum PT Debindo Mega Promo, Yasir S Wahab dalam jumpa persnya di Put-put Golf Senayan, Jakarta, Senin (18/1/2010).


Yasir mengungkapkan Aura Kasih sebenarnya juga meminta maaf kepada event organizer ini Jumat lalu. Saat itu, dia berjanji akan melakukan pergantian kerugian. Akan tetapi setelah itu, sampai saat ini Aura Kasih tidak bisa dihubungi, bahkan oleh manajemennya sendiri.


Jika hingga 23 Januari mendatang, Aura Kasih tidak bertanggung jawab, maka PT Debindo akan melaporkan ke polisi dan menuntutnya dengan pasal 378 KUHP, pasal mengenai penipuan dengan ancaman 6 tahun hukuman penjara. Sedangkan perdatanya, mereka akan menjerat Aura dengan pasal 1 ayat 365 tentang perbuatan tidak menyenangkan, sebab ada pelanggaran dalam pertanggung jawaban kontrak.


“Kalau tidak mendapat kepastian, baru kita laporkan masalah ini. Kitaa memberi waktu kepada Aura Kasih untuk menyelesaikan secara kekeluargaan,” katanya.


PT Debindo Mega Promo mengaku memang baru pertama kali melakukan kerja sama dengan Aura Kasih. Akan tetapi mereka pernah bekerja sama dengan artis lain seperti Krisdayanti tahun 2007, Pinkan Mambo 2008, Mulan Jameela 2009 dan baru kali ini peristiwa seperti ini terjadi.


Selanjutnya, jika Aura Kasih tidak menanggapi tuntutan ini maka akan dilakukan penyitaaan aset-aset yang dimilikinya. (okezone)

No comments:

Post a Comment